Unisba Perkuat Tata Kelola Akademik dengan Revisi Peraturan Rektor

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG —  Workshop Penyusunan Revisi Peraturan Rektor tentang Penyelenggaraan Akademik diselenggarakan Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Rabu-Kamis (13-14/1/2026) di Auditorium dan Ruang Rapat Lantai 8, Gedung Dekanat Unisba, Jalan Tamansari No. 24-26, Bandung.

Kegiatan workshop ini menjadi langkah strategis Unisba dalam memperkuat tata kelola akademik agar tetap adaptif, bermutu, dan selaras dengan kebijakan pendidikan tinggi nasional.

Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutan dan arahannya menekankan pentingnya revisi peraturan rektor sebagai fondasi budaya mutu di lingkungan kampus.

Ia menggarisbawahi bahwa Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 menempatkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai inti penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui siklus PPEPP secara konsisten.

“Akreditasi bukanlah tujuan akhir, tetapi validasi atas budaya mutu yang telah kita bangun melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal secara berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa perguruan tinggi dituntut tidak hanya memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi, tetapi juga mampu melampauinya dengan standar mutu internal yang unggul, bahkan berorientasi internasional.

Fleksibilitas kurikulum, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), micro-credential, serta integrasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka menjadi bagian penting yang harus diakomodasi dalam regulasi akademik Unisba.

Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Unisba, Dr. Asnita Frida B. R. Sebayang, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa revisi peraturan akademik dilakukan untuk merespons berbagai perubahan internal dan eksternal, termasuk hadirnya regulasi baru terkait mutu pendidikan tinggi serta karier dosen.

“Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan kritik bersama terhadap pedoman akademik yang selama ini kita gunakan, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan zaman,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa muara dari revisi peraturan akademik adalah menghasilkan lulusan yang berkarakter kuat, inovatif, serta mampu menjawab tantangan dunia kerja. “Kesejahteraan mahasiswa, kesejahteraan dosen, dan pedoman akademik harus bersinergi secara harmonis,” tambahnya.

Pada hari pertama, kegiatan diisi dengan workshop oleh Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dr. Lukman, S.T., M.Hum.

Materi yang disampaikan menekankan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, keterkaitan antara SPMI, SPME, serta PDDIKTI, serta pentingnya budaya mutu yang mencakup input, proses, luaran, dan dampak.

“Tidak boleh ada standar ganda dalam kurikulum. Kurikulum reguler harus menjadi dasar utama dalam pelaksanaan RPL,” tegasnya. Lukman juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integrasi data dalam pelaksanaan RPL agar perguruan tinggi tetap menjaga mutu lulusan.

Kegiatan workshop ini diikuti oleh para dekan, ketua program studi, pimpinan unit kerja, serta unsur sivitas akademika yang terlibat langsung dalam pengelolaan akademik. Para peserta aktif memberikan masukan, tanggapan, serta usulan perbaikan terhadap substansi peraturan akademik yang sedang direvisi.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan rapat sidang Komisi I, II, dan III. Sidang komisi ini difokuskan pada pembahasan lebih rinci dan teknis terhadap pasal-pasal dalam revisi Peraturan Rektor, dengan tujuan menghasilkan rumusan yang lebih komprehensif, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan akademik Unisba ke depan.

Melalui kegiatan ini, Unisba menargetkan peluncuran Peraturan Akademik yang baru pada Maret 2026, yang selanjutnya akan diikuti dengan proses internalisasi di tingkat UPPS dan program studi.

Diharapkan, regulasi baru tersebut mampu menjadi landasan kuat dalam mewujudkan lulusan Unisba yang berkarakter, unggul, serta berdaya saing di tingkat nasional dan global, sejalan dengan visi Unisba sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing internasional. [ ]

Dok foto: Unisba