BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FH Universitas Islam Bandung (Unisba) periode 2025–2030 secara resmi dilantik dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) KUHP dan KUHAP, di Aula Utama Unisba, Senin (15/12/2025).
Pelantikan pengurus IKA FH Unisba dilakukan langsung oleh Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. Kegiatan ini dilanjutkan dengan prosesi serah terima jabatan Ketua IKA FH Unisba dari Tonny Irawan, S.H., M.Kn. (periode 2021–2024) kepada Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. (periode 2025–2030).
Prosesi tersebut disaksikan oleh Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia serta para tamu undangan, diantara Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama (Alkerma) Unisba, Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si.
Dalam sambutannya, Rektor Unisba menyampaikan bahwa Ikatan Keluarga Alumni memiliki peran strategis sebagai mitra kampus dalam penguatan tridarma perguruan tinggi, pengembangan jejaring profesional, serta kontribusi sosial. Ia berharap kepengurusan IKA FH Unisba yang baru dapat memperkuat sinergi alumni dan sivitas akademika.

Acara dilanjutkan dengan orasi ilmiah yang disampaikan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., dalam orasi berjudul “Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana”, Prof. Edward menjelaskan bahwa KUHP Nasional yang akan berlaku pada 2 Januari 2026 menandai perubahan paradigma hukum pidana Indonesia.
KUHP Nasional menitikberatkan pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, dengan mendorong pengurangan pidana penjara serta pemanfaatan alternatif pemidanaan seperti denda, kerja sosial, pengawasan, dan mekanisme keadilan restoratif.
Ia juga menegaskan bahwa KUHP Nasional mengusung lima misi utama, yakni dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, harmonisasi, dan modernisasi hukum pidana.
Sementara itu, KUHAP baru menggeser paradigma penegakan hukum dari crime control model menuju due process model yang lebih menekankan perlindungan hak asasi manusia, penguatan peran advokat, praperadilan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan pidana.
Ketua Panitia Pelaksana, Irfan Arifian, S.H., M.H., CRA., CIL., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sepenuhnya diselenggarakan oleh IKA FH Unisba dan dibiayai oleh para alumni.
Ia menegaskan bahwa pelantikan dan orasi ilmiah ini merupakan wujud kekompakan alumni dalam merespons isu strategis pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP yang akan berlaku pada tahun 2026. Kegiatan ini dipersiapkan selama dua bulan dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta masyarakat luas.
Ketua Presidium IKA FH Unisba terlantik, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta memohon dukungan seluruh sivitas akademika Unisba agar kepengurusan periode 2025–2030 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi Fakultas Hukum Unisba.
Ketua Ikatan Alumni Unisba, Dony Septriana Rosady, Dr., M.H.Kes., M.A.B., M.Tr.A.P., M.Sc., M.K.K., menyampaikan harapannya agar IKA FH Unisba menjadi wadah sinergi alumni lintas generasi, memperkuat jejaring profesional, serta menjadi jembatan antara alumni dan fakultas dalam pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan dunia profesi hukum.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum., menilai kegiatan ini sebagai kontribusi strategis alumni dalam sosialisasi dan pengayaan pemahaman KUHP dan KUHAP. Ia berharap FGD yang dilaksanakan dapat menghasilkan masukan konstruktif bagi penyempurnaan penegakan hukum di Indonesia.
Selain orasi ilmiah, kegiatan ini juga menghadirkan Diskusi Panel bertema “Anotasi KUHP Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta Dialog Interaktif antara Narasumber dan Peserta”.
Diskusi ini menghadirkan Prof. Dr. Nandang Sambas, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Pidana Unisba, yang membahas KUHP Nasional, serta Dr. Ade Mahmud, S.H., M.H., yang mengulas KUHAP dari perspektif praktisi. Diskusi dipandu oleh moderator Yupen Hadi, S.H., M.H., dan berlangsung secara interaktif.
Rangkaian kegiatan juga dimeriahkan dengan sesi testimoni alumni Fakultas Hukum Unisba lintas generasi yang menunjukkan kiprah alumni di berbagai bidang profesi.
Para alumni yang memberikan testimoni di antaranya Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H.; Prof. Dr. Nandang Sambas, S.H., M.Hum.; Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. (Sesjampidum Kejaksaan Agung); Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N. (Asisten Umum Jaksa Agung); Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. (Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung); Sachrial, S.H. (Advokat); Dr. Deni Surya Sentosa, S.H., M.H. (Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI); Sahrin Hamid, S.H. (Politisi/Akademisi); Gufroni, S.H., M.H. (Advokat dan Dosen); serta Hamzah Sidik Djibran, S.H., M.H. (Anggota DPRD Gorontalo Utara). [ ]
Dok foto: IKA FH Unisba












