BAZNAS RI Dukung Pemberlakuan PSAK 409
BERITAUNGGULAN.COM, JAKARTA— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyambut baik pemberlakuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 409 tentang Pengakuan, Pengukuran, Penyajian dan Pengungkapan Zakat, Infak, dan Sedekah yang mulai efektif pada 1 Januari 2024. PSAK 409 ini menggantikan yang lama tentang Akuntansi Zakat yang telah digunakan sejak tahun 2009. WebinarContinue Reading





















