Dua Dekade Doktor Ilmu Hukum Unisba, Alumni Teguhkan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Dua dekade perjalanan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi alumni dalam pembangunan hukum di Indonesia. Gagasan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional dan Temu Alumni Akbar Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba yang mengusung tema “Dinamika Penegakan Hukum yang Berintegritas”. Kegiatan digelar di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Sabtu (5/9/2026).

Ketua Badan Pengurus Yayasan Unisba sekaligus keynote speaker, Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., MCL., dalam paparannya mengangkat materi “Dinamika Penegakan Hukum: Antara Formalitas Prosedural dan Keadilan yang Berintegritas”.

Prof. Bagir Manan menekankan bahwa integritas dalam penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menaati prosedur. Menurutnya, hukum yang berintegritas harus mampu menghasilkan putusan yang adil dan benar, dapat dilaksanakan secara wajar, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Adil dan benar,” menjadi salah satu penekanan Prof. Bagir Manan saat menjelaskan pentingnya integritas dalam putusan hakim. Ia juga menegaskan bahwa hukum seharusnya menghadirkan kesejahteraan, ketenteraman, dan kedamaian, bukan justru menambah kesulitan bagi masyarakat.

 

Sebagai mantan hakim, Prof. Bagir Manan juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan dalam dunia peradilan. Di antaranya adalah independensi dan imparsialitas hakim serta kualitas putusan. Menurutnya, peradilan yang berintegritas membutuhkan keberanian untuk menjaga independensi dan memastikan setiap putusan memiliki dasar hukum yang jelas.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa tema seminar sesuai dengan berbagai persoalan hukum yang berkembang saat ini.

Perubahan sosial, politik, ekonomi, dan teknologi menghadirkan tantangan baru, seperti kejahatan siber, korupsi, penyalahgunaan kewenangan, kejahatan transnasional, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

“Integritas tidak hanya berarti kejujuran dalam perkataan, tetapi juga keselarasan antara nilai, sikap, ucapan, dan tindakan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang berintegritas membutuhkan hukum yang berkeadilan, lembaga yang akuntabel, budaya hukum yang kuat, serta aparat penegak hukum yang bermoral dan profesional.

Dalam perspektif Islam, Prof. Efik menjelaskan bahwa integritas dapat dibangun melalui tiga nilai utama, yaitu amanah, adil, dan ihsan. Ketiganya menjadi landasan bagi insan hukum dalam menjalankan kewenangan sekaligus menjaga tanggung jawab moral kepada masyarakat dan Allah SWT.

“Dengan demikian, amanah membentuk tanggung jawab, keadilan menentukan arah, sedangkan ihsan menjamin kualitas pelaksanaannya,” ungkapnya.

Menurut Prof. Efik, pendidikan hukum di Unisba juga memiliki tanggung jawab untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral. Pendidikan hukum harus menjadi ruang untuk membentuk karakter, mengembangkan nalar kritis, mencari kebenaran, dan memperjuangkan keadilan.

Hal ini sejalan dengan nilai Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid (3M) yang menjadi karakter insan Unisba. Melalui pendidikan dan kiprah alumni, Fakultas Hukum Unisba terus mendorong lahirnya insan hukum yang mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat sebagai bagian dari semangat kampus berdampak.

Ketua IKA DIKUM Unisba, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. H. Agung Makbul, S.H., M.H., mengatakan peringatan dua dekade Program Studi Doktor Ilmu Hukum bukan sekadar perayaan. Momentum ini menjadi kesempatan untuk melihat kembali kontribusi alumni sekaligus memperkuat peran mereka dalam dunia hukum nasional.

“20 tahun bukanlah sekadar perlintasan waktu, dua dekade adalah rekam jejak konsistensi, perasan keringat, kontribusi pemikiran yang tidak ternilai,” ujarnya.

 

Ia menyebut, selama dua dekade Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unisba telah melahirkan doktor yang berkiprah di berbagai bidang strategis, mulai dari akademisi, praktisi, regulator, hingga penegak hukum.

Melalui seminar nasional, Call for Papers, dan Temu Alumni Akbar, IKA DIKUM ingin memperkuat jejaring alumni. Momentum dua dekade ini juga diharapkan menjadi titik awal untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan aksi nyata bagi perkembangan hukum Indonesia.

Ketua pelaksana, Dr. Diana Wiyanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengabdian alumni kepada almamater sekaligus kontribusi bagi bangsa. Seminar dilaksanakan secara hibrid dan diikuti 160 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.

Seminar nasional menghadirkan empat pembicara, yaitu Pol. Dr. H. Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H., Direktur Program Pascasarjana STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian); Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung periode 29 Maret 2017–1 Mei 2024; Prof. Dr. H. Nandang Sambas, S.H., M.H., Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba; serta Dr. Drs. Cecep Suhardiman, S.H., M.H., C.Med., CLA., dosen, advokat, kurator dan pengurus, mediator, arbiter, legal auditor, serta konsultan hukum sektor keuangan.

Selain seminar, rangkaian kegiatan juga diisi Call for Papers. Sebanyak 18 tulisan dari 24 penulis berhasil dihimpun dan seluruhnya diterbitkan dalam bentuk book chapter oleh PT Rajawali Buana Pustaka. Karya tersebut menjadi bagian dari kontribusi intelektual alumni dalam memperkaya khazanah ilmu hukum di Indonesia.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Temu Alumni Akbar sebagai ruang untuk mempererat silaturahmi dan membuka peluang kolaborasi antarlulusan. Kegiatan diisi dengan pembagian doorprize serta hiburan dari band Mat Beatles. [ ]

Dok foto: Unisba