BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Sinergi dengan berbagai lembaga strategis terus diperkuat Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba), salah satunya melalui audiensi dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Tinggi Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung.
Kegiatan ini adalah upaya FH Unisba dalam membangun kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan antara dunia akademik dan lembaga yudikatif, khususnya dalam pengembangan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H., yang sekaligus menjadi penandatangan MoA. Sementara itu, delegasi FH Unisba dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H., didampingi Wakil Dekan I Eka An Aqimuddin, S.H., M.H., Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Prof. Dr. H. Nandang Sambas, S.H., M.H., Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr. Sri Ratna Suminar, S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Doktor Dr. Diana Wiyanti, S.H., M.H., serta staf Program Studi Magister Ilmu Hukum, Agung Pratama, S.Pd.

Dalam audiensi tersebut, Dekan FH Unisba menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, yakni untuk menjajaki sekaligus memperkuat kerja sama kelembagaan antara kedua institusi. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah penguatan kapasitas sumber daya manusia, baik di lingkungan akademik maupun peradilan.
Pihak Pengadilan Tinggi Bandung menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kolaborasi yang bersifat akademik dan praktis.
Kerja sama ini dinilai penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pemanfaatan keahlian akademisi dalam menunjang tugas-tugas peradilan.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara FH Unisba dan Pengadilan Tinggi Bandung. Penandatanganan ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan berbagai program kerja sama ke depan.
Melalui MoA tersebut, kedua pihak membuka peluang kolaborasi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Di bidang pendidikan, kerja sama dapat diwujudkan melalui program magang mahasiswa, keterlibatan hakim sebagai dosen praktisi, perkuliahan berbasis praktik peradilan, serta pengembangan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan dunia peradilan.
Dalam bidang penelitian, kerja sama mencakup penelitian kolaboratif, penyediaan data pendukung penelitian hukum, publikasi bersama, serta penyelenggaraan seminar dan forum ilmiah.
Sementara itu, pada bidang pengabdian kepada masyarakat, kedua institusi berencana melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, peningkatan literasi hukum, serta program pengabdian berbasis kebutuhan lembaga peradilan.
Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia, antara lain melalui program pendidikan lanjutan bagi aparatur peradilan pada jenjang Magister dan Doktor di FH Unisba, pelatihan bersama, workshop, serta pertukaran pengetahuan antara akademisi dan praktisi hukum.
Kegiatan audiensi dan penandatanganan MoA ini berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi.
Diharapkan, kerja sama antara FH Unisba dan Pengadilan Tinggi Bandung dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan di bidang hukum. [ ]
Dok foto: FH Unisba












