Perluas Kiprah Pengabdian Berdampak, Unisba Berkontribusi dalam Penyusunan RUU Penerbangan dan Perlindungan Anak

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Universitas Islam Bandung (Unisba) terus memperluas kontribusinya kepada masyarakat dan negara melalui keterlibatan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penerbangan dan RUU tentang Perlindungan Anak. Keterlibatan ini merupakan bentuk kontribusi Unisba dalam memberikan pemikiran dan keilmuan untuk mendukung pengembangan regulasi nasional, khususnya di bidang penerbangan dan perlindungan anak.

 

Melalui kerja sama ini, sejumlah dosen Unisba memberikan masukan sesuai dengan bidang keilmuannya untuk mendukung penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Unisba. Selain itu, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat dengan Fakultas Hukum Unisba. Kegiatan berlangsung di Aula Pascasarjana Unisba, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional bertajuk “Penyusunan NA dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta NA dan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak”.

 

Sejumlah akademisi Unisba turut berkontribusi dalam kegiatan ini. Dari Fakultas Hukum, hadir Dekan Prof. Dr. Efik Yusdian Syah, S.H., M.Hum., serta dosen Dr. Neni Ruhaeni, S.H., LL.M., Dr. Iman Sunendar, S.H., M.H., Dr. Dian Andriasari, S.H., M.H., dan Dr. Ade Mahmud, S.H., M.H. Sementara itu, Fakultas Psikologi diwakili oleh Dr. Dewi Sartika, Dra., M.Si., Psikolog.

 

Kegiatan ini juga menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) sekaligus Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D.

 

Selain akademisi Unisba dan Unpad, kegiatan ini melibatkan akademisi dari Universitas Pasundan dan Universitas Nurtanio Bandung. Turut hadir perwakilan PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (Perseroda) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat.

 

Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Badan Keahlian DPR RI yang telah melibatkan Unisba dalam penyusunan regulasi nasional.

 

Menurutnya, kerja sama ini menjadi kesempatan bagi perguruan tinggi untuk ikut memberikan pemikiran dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

 

Ia berharap pemikiran akademisi Unisba dapat memberikan masukan yang bermanfaat bagi penyusunan regulasi yang responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

“Universitas memiliki tanggung jawab tidak hanya menghasilkan lulusan yang berkualitas, tetapi juga menghadirkan kontribusi nyata bagi pembangunan dan penyelesaian berbagai persoalan bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., mengatakan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi penting untuk mendukung penyusunan kebijakan berdasarkan hasil penelitian dan kajian ilmiah.

 

Menurutnya, kampus memiliki banyak pengetahuan dan hasil penelitian yang dapat menjadi bahan dalam proses penyusunan undang-undang. Melalui kerja sama ini, dosen juga mendapat kesempatan untuk terlibat langsung dalam perumusan regulasi.

 

Keterlibatan akademisi dalam penyusunan dua RUU ini menjadi salah satu bentuk penerapan Kampus Berdampak di Unisba. Melalui ilmu pengetahuan, penelitian, dan kerja sama dengan berbagai pihak, Unisba berupaya menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan bangsa. [ ]

Dok foto: Unisba