BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Pada hari Jumat (13/2/2026) telah sukses diadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Dosen dan Karyawan Universitas Islam Bandung (Kopdoskar Unisba) secara hybrid. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Pascasarjana Unisba dan daring melalui platform Zoom.
Kegiatan RAT menjadi wadah pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sekaligus momentum evaluasi kinerja dan perencanaan program kerja ke depan. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus, pengawas, serta anggota Kopdoskar Unisba, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Rektor Unisba sekaligus Ketua Penasihat Kopdoskar Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menegaskan bahwa Rapat Anggota Tahunan merupakan ciri khas dan sendi utama dalam pengelolaan koperasi. Ia menyampaikan bahwa meskipun Kopdoskar Unisba masih berada pada fase awal yang penuh tantangan, koperasi telah menunjukkan perkembangan positif.
Rektor juga menekankan pentingnya transparansi, perencanaan yang matang, pengelolaan yang efisien, serta adaptasi terhadap perkembangan digital. Menurutnya, koperasi perlu terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat kolaborasi antaranggota agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas.
“RAT ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi forum evaluasi, refleksi, dan perencanaan agar koperasi semakin maju dan berdaya saing,” ujarnya.
Ketua Pengurus Kopdoskar Unisba Masa Bakti 2024–2027, Erwin Hamdani Harahap, S.Si., M.Sc., dalam laporannya menyampaikan bahwa kinerja koperasi pada Tahun Buku 2025 menunjukkan peningkatan meskipun masih terbatas.
Ia menyebutkan bahwa jumlah anggota sekitar 570 orang. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, Kopdoskar Unisba tetap mampu bertahan dan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan.
“Dengan kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja tuntas, kami optimistis koperasi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggota,” ungkapnya.
Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Dadang Suhendra, S.H., M.H., dalam arahannya menegaskan bahwa anggota merupakan pemilik utama koperasi, sehingga kemajuan koperasi sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh anggota.
Ia juga menyampaikan bahwa kesehatan koperasi dinilai melalui empat aspek utama, yaitu tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan, dan permodalan. Selain itu, koperasi diwajibkan memenuhi aspek legalitas usaha serta menyesuaikan penyusunan laporan keuangan dengan standar akuntansi terbaru sesuai regulasi yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung memberikan apresiasi kepada Kopdoskar Unisba atas pelaksanaan RAT yang tepat waktu, sebagai salah satu indikator koperasi yang aktif dan sehat. [ ]
Dok foto: Unisba












