LPI3M Unisba Kaji Isu LGBT melalui Pendekatan Syariah, Psikologi, dan Kesehatan

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Sebagai bagian dari upaya mewujudkan kampus berdampak, Lembaga Peningkatan Insan Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid (LPI3M) Universitas Islam Bandung (Unisba) menghadirkan ruang akademik untuk membahas isu LGBT secara interdisipliner. Hal tersebut diwujudkan melalui Seminar Nasional Isu-Isu Kontemporer bertema “LGBT dalam Perspektif Interdisipliner Ilmu Hukum Syariah, Psikologi, dan Kesehatan” yang digelar di Auditorium Gedung Dekanat Unisba Lantai 8, Senin (24/8/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Unisba, mahasiswa Unisba, guru dan siswa SMA se-Kota Bandung, perwakilan MUI Kota Bandung, organisasi Islam, serta Rohis dan perwakilan ikatan masjid.

Ketua LPI3M Unisba, Dr. Parihat, Dra., M.Si., mengatakan pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi berkembangnya isu LGBT di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan yang sensitif dan kompleks perlu dibahas melalui pendekatan ilmiah agar dapat dipahami secara lebih utuh.

“Persoalan yang sensitif akan lebih mudah dipahami apabila dibahas berbasis data, argumentasi ilmiah, etika, serta tetap menghormati martabat kemanusiaan,” ujarnya.

Dr. Parihat menjelaskan, pendekatan interdisipliner diperlukan agar isu LGBT tidak dilihat hanya dari satu sudut pandang. Seminar tersebut karena itu menghadirkan perspektif hukum dan fikih Islam, psikologi, serta kesehatan jiwa yang saling melengkapi.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, Umum, dan Keuangan (PSDUK) Unisba, Dr. Helmi Aziz, S.Pd.I., M.Pd.I., menilai seminar tersebut menjadi bagian dari peran perguruan tinggi dalam menghadirkan pembahasan akademik terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Unisba sebagai perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang akademik yang memungkinkan berbagai persoalan dikaji secara ilmiah, objektif, berlandaskan nilai-nilai Islam, dan tetap menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia,” katanya.

Menurut Helmi, isu LGBT memiliki dimensi yang luas sehingga tidak cukup dikaji dari satu bidang ilmu. Agama, hukum syariah, psikologi, kesehatan, dan kehidupan sosial perlu ditempatkan dalam pembahasan yang saling berkaitan.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan semangat Unisba sebagai kampus berdampak, yakni perguruan tinggi yang tidak hanya mengembangkan kompetensi akademik, tetapi juga menghadirkan kontribusi keilmuan dalam merespons persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dari perspektif kesehatan jiwa, materi disampaikan dr. Ayu Prasetia, Sp.KJ., M.M.R.S., dokter spesialis kedokteran jiwa sekaligus dosen Fakultas Kedokteran Unisba. Ia membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan kondisi psikologis, pengalaman hidup, relasi keluarga, serta faktor sosial yang dapat memengaruhi kesehatan mental seseorang.

Ia juga menekankan pentingnya keluarga menjadi ruang yang aman bagi anak untuk menyampaikan perasaan dan mencari bantuan. Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi yang sehat dengan mengedepankan kehangatan, aturan, komunikasi, dan konsistensi dalam pengasuhan.

“Orang tua perlu mendengarkan terlebih dahulu sebelum memberikan nasihat, terutama ketika anak sedang menghadapi persoalan psikologis,” jelasnya.

Selain keluarga, Ayu mendorong lingkungan perguruan tinggi untuk menyediakan akses konseling dan pendampingan bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan psikologis.

Sementara itu, Dr. Panji Adam Agus Putra, S.Sy., M.H., pakar fikih sekaligus dosen Fakultas Syariah Unisba, mengulas isu LGBT dari perspektif hukum dan fikih Islam. Ia menjelaskan konsep liwat dalam literatur fikih serta merujuk pada ayat Al-Qur’an dan hadis yang menjadi dasar pembahasan ulama mengenai perilaku seksual sesama jenis.

Ia juga memaparkan pandangan sejumlah ulama mengenai status hukum dan sanksi terhadap perbuatan liwat dalam perspektif fikih. Pembahasan tersebut ditempatkan dalam konteks hukum dan norma keislaman berdasarkan literatur yang menjadi rujukan. [  ]

Dok foto: Unisba