Mengapa Kemenag Menyusun Terjemahan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi

Mengapa Kemenag Menyusun Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Betawi

BERITAUNGGULAN.COM, Jakarta – Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) sedang memperluas koleksi terjemahan Al-Qur’an dalam berbagai bahasa daerah. Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Suyitno, mengungkapkan bahwa saat ini mereka tengah menyelesaikan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi.

“Proses ini diharapkan segera rampung. Selama empat bulan terakhir, kami telah menyelesaikan 15 juz. Semoga penerjemahan ini dapat segera tuntas,” kata Suyitno di Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Moh. Isom, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag, menjelaskan tiga alasan utama Kemenag memilih menerjemahkan Al-Qur’an dalam Bahasa Betawi.

Pertama, Bahasa Betawi merupakan salah satu bahasa daerah di Indonesia dengan jumlah penutur yang cukup banyak. “Ada hampir lima juta penutur Bahasa Betawi. Ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut sangat komunikatif, menyenangkan, dan dinamis. Penuturnya tidak hanya di Jakarta, tetapi juga tersebar hingga Bekasi, Depok, Karawang, dan Tangerang,” jelas Isom.

Kedua, banyak kosakata Bahasa Betawi yang terancam punah atau bahkan sudah hilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi muda. “Beberapa penyebabnya antara lain karena kampung-kampung Betawi di Jakarta semakin tergerus, arus modernisasi yang mengikis bahasa lokal, serta perkawinan lintas etnis yang membuat keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,” tambah Isom.

Ketiga, mayoritas etnis Betawi beragama Islam dan menggunakan Al-Qur’an sebagai kitab suci mereka. Dengan menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi, diharapkan masyarakat Betawi dapat lebih mudah memahami isi Al-Qur’an dan lebih termotivasi untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Isom menambahkan bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi akan diselesaikan dalam dua tahun. Hasil terjemahan yang telah divalidasi akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama.

“Setelah ditashih, terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Betawi ini akan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS, dan Ms. Word,” pungkasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar, Kepala Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Ketua Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi, serta peserta dari Puslitbang LKKMO.