Festival Halal Minangkabau: Memperkuat Otonomi Daerah dan Ekonomi Syariah di Sumatera Barat

Minangkabau Halal Festival: Memperkuat Otonomi Daerah dan Ekonomi Syariah di Sumatera Barat

BERITAUNGGULAN.COM, Minangkabau Halal festival, Pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi syariah di Ranah Minang. Undang-undang ini tidak hanya memperkokoh otonomi daerah tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai syariah sebagai ciri khas dan pedoman pembangunan di Provinsi Sumatera Barat.

Kolaborasi antara kebijakan dan potensi ini diwujudkan dalam Festival Halal Minangkabau (MHF) II yang diorganisir oleh Pengurus Wilayah MES Sumatera Barat, bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, KDEKS Sumatera Barat, dan Universitas Negeri Padang. Acara ini berlangsung dari Kamis (30/05) hingga Senin (03/06) di Auditorium UNP.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, dalam pidatonya menyatakan bahwa Festival Halal Minangkabau mendukung visi Presiden dan Wakil Presiden RI tentang pertumbuhan industri halal di Indonesia, yang sangat bergantung pada kontribusi Provinsi dan masyarakat Sumbar. “Mengulang kesuksesan acara tahun lalu, kami kembali mengajak generasi muda dan para pengusaha untuk turut serta dalam festival ini, serta berbagai acara lain yang terkait dengan industri halal dan ekonomi syariah di Sumbar,” ungkapnya.

Gubernur Mahyeldi melihat acara ini sebagai sarana untuk mempromosikan produk halal dari Sumatera Barat dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya industri halal. Mantan Wali Kota Padang ini juga menjelaskan bahwa acara terkait industri halal akan memperkuat branding produk-produk Usaha Kecil Menengah (UKM) dari Sumbar di tingkat nasional dan internasional. “Acara seperti ini tentu akan mempercepat perkembangan UKM di Sumbar,” ujarnya penuh harap.

Ahmad Wira, Sekretaris Umum Pengurus Wilayah MES Sumbar, menyatakan bahwa Festival Halal Minangkabau bertujuan untuk menunjukkan bagaimana masyarakat ekonomi syariah bergerak bersama dalam memajukan ekonomi syariah di Sumatera Barat. “Saya ingin menunjukkan bagaimana masyarakat ekonomi syariah telah bergerak bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah di Sumbar,” katanya.

Gubernur Mahyeldi memiliki visi menjadikan Sumatera Barat sebagai pusat industri halal. Ahmad Wira juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas keberhasilan mereka meraih juara umum Bank Syariah dengan tiga medali emas. “Saya sangat mengapresiasi karena Sumatera Barat menjadi juara umum dalam agenda Bank Syariah dengan meraih tiga medali emas,” tuturnya.

Dengan diselenggarakannya Festival Halal Minangkabau, diharapkan pengembangan industri halal dan ekonomi syariah di Provinsi Sumatera Barat akan semakin cepat. Selain itu, acara ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat branding produk-produk UMKM halal asal Sumatera Barat di tingkat nasional maupun internasional. (Dok.ekonomisyariah.org)