Didirikan Para Praktisi Hukum dan Pajak, Lawgika.co.id.  Ingin Jadi Jembatan Regulasi bagi Pebisnis

BERITAUNGGULAN.COM, JAKARTA – – Masih banyak pelaku usaha di Indonesia yang kebingungan menghadapi urusan legalitas, perizinan, hingga perpajakan. Tidak sedikit bisnis yang berjalan tanpa pemahaman regulasi yang memadai sehingga berisiko menghadapi persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari. Kondisi inilah yang melatarbelakangi hadirnya Lawgika.co.id, perusahaan layanan legal, perpajakan, dan business support yang didirikan oleh para praktisi berpengalaman di bidang hukum dan akuntansi.

Lawgika dibangun dengan semangat menjadi “jembatan” antara pemerintah dan pelaku usaha, khususnya dalam membantu pebisnis memahami kewajiban hukum dan administrasi perusahaan secara lebih sederhana dan praktis.

Salah satu pendiri Lawgika, Tommy Liusudarso, memiliki pengalaman lebih dari delapan tahun di bidang hukum perusahaan nasional yang bergerak di sektor pelayaran, properti, konstruksi, hingga marine insurance. Ia juga aktif sebagai advokat yang tergabung dalam PERADI dan terbiasa menangani berbagai persoalan perizinan usaha serta sengketa hukum perusahaan.

Menurut Tommy, banyak pengusaha sebenarnya memiliki potensi bisnis yang besar, tetapi sering terkendala minimnya pemahaman terhadap regulasi.

“Dalam praktiknya kami sering menemukan pelaku usaha yang bingung menentukan izin usaha yang sesuai, memahami kewajiban pajak, atau menghadapi perubahan regulasi. Dari situ kami melihat perlunya pendamping yang bisa membantu mereka menjalankan bisnis dengan lebih aman dan terarah,” ujarnya.

Selain Tommy, Lawgika juga didirikan oleh Krisna Wu yang memiliki pengalaman lebih dari 12 tahun di bidang hukum korporasi pada berbagai perusahaan nasional di sektor galangan kapal, properti, dan pertambangan. Krisna dikenal memiliki keahlian dalam legal audit, penyusunan dokumen hukum, hingga pengamanan aspek legal perusahaan agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Sementara itu, Aldrin Hardcen melengkapi kekuatan perusahaan dari sisi akuntansi dan perpajakan. Sebagai konsultan pajak yang tergabung dalam Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Aldrin memiliki pengalaman menangani berbagai kebutuhan perpajakan perusahaan lokal maupun nasional dari beragam sektor usaha.

Kombinasi pengalaman ketiga pendiri tersebut menjadi fondasi Lawgika dalam menghadirkan layanan yang terintegrasi, mulai dari pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha, virtual office, pembukuan, hingga konsultasi perpajakan dan hukum bisnis.

Lawgika sendiri memulai operasional pada 2022 di Batam dengan fokus layanan pendirian perusahaan dan perizinan usaha. Seiring meningkatnya kebutuhan klien, perusahaan memperluas jaringan ke Tangerang Selatan, kemudian Jakarta, hingga kini memiliki kantor operasional di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Krisna Wu, tantangan terbesar pelaku usaha saat ini bukan hanya soal persaingan bisnis, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap regulasi yang terus berubah.

“Era bisnis modern menuntut perusahaan tidak hanya berkembang secara komersial, tetapi juga patuh terhadap aturan. Kepatuhan hukum dan pajak sekarang menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha,” katanya.

Lawgika pun terus mengembangkan layanan berbasis solusi agar dapat diakses lebih cepat dan fleksibel oleh para pelaku usaha. Selain memberikan pendampingan teknis, perusahaan juga ingin mendorong edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan kepatuhan pajak.

Tommy menilai edukasi hukum dan perpajakan masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Banyak pelaku UMKM maupun startup yang fokus membangun bisnis, namun belum memahami pentingnya fondasi legal yang kuat sejak awal usaha berdiri.

“Padahal ketika bisnis berkembang, aspek legal dan perpajakan akan menjadi pondasi utama. Kami ingin membantu pelaku usaha agar bisa bertumbuh dengan lebih tertata, aman, dan siap menghadapi perkembangan bisnis ke depan,” tutupnya. [ ]