BERITAUNGGULAN.COM, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan pentingnya pencadangan data nasional setelah evaluasi terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN). Pernyataan ini disampaikan setelah meresmikan Ekosistem Baterai dan Kendaraan Listrik Korea Selatan di Kabupaten Karawang Barat, Jawa Barat, pada Rabu (3/7/2024).
“Ya, semua sudah kita evaluasi,” ujar Jokowi.
Presiden menekankan bahwa untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, data nasional harus memiliki cadangan.
“Yang terpenting, kita harus menemukan solusi agar hal ini tidak terulang, dan semua data nasional harus dicadangkan,” tambahnya.
Pada Jumat (28/6/2024), Jokowi memimpin rapat bersama jajarannya untuk membahas penanganan serangan siber terhadap PDN. Sebagai tindak lanjut, diadakan rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
Usai rapat tersebut, Hadi menegaskan bahwa pencadangan data menjadi kewajiban bagi setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Ini adalah mandat, bukan lagi opsional. Dengan demikian, jika PDN mengalami gangguan, masih ada cadangan di DRC atau Cold Site di Batam yang dapat memberikan layanan interaktif otomatis,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, pada Senin (1/7/2024).
Dengan aturan kewajiban pencadangan ini, setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan memiliki data dan layanan cadangan untuk memastikan kelangsungan layanan jika terjadi insiden serupa. Pemerintah juga akan menyiapkan pengaturan berlapis untuk penempatan data dan cadangannya berdasarkan tingkat klasifikasi data, mulai dari data strategis hingga data terbuka.
“Jadi, data-data umum atau terbuka seperti statistik akan disimpan di cloud, sehingga tidak membebani PDN,” jelas Hadi. Dok. Setkab
