Rapat Kerja KEP SOSHUM Unisba Perkuat Tata Kelola dan Pengembangan Sistem Klirens Etik Penelitian

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG – Komite Etik Penelitian (KEP) Bidang Sosial Humaniora Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) pada Jumat (31/7/2026) sebagai forum evaluasi sekaligus penyusunan arah pengembangan tata kelola layanan klirens etik penelitian di lingkungan Unisba.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Komite Etik Penelitian Universitas Islam Bandung, Prof. Dr. Ike Junita Triwardhani, S.Sos., M.Si., serta dihadiri oleh seluruh anggota Komite Etik Bidang Sosial Humaniora dan para reviewer etik.

Dalam sambutannya, Prof. Ike Junita Triwardhani menegaskan bahwa Komite Etik memiliki peran strategis dalam menjaga mutu, integritas, dan akuntabilitas penelitian.

Seiring meningkatnya aktivitas riset di lingkungan perguruan tinggi, tata kelola etik penelitian perlu terus diperkuat agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika penelitian.

Agenda utama rapat kerja diisi dengan Progress Report KEP SOSHUM yang disampaikan oleh Ketua KEP SOSHUM, Dr. Erhamwilda, M.Pd. Dalam laporannya disampaikan perkembangan pengajuan klirens etik selama periode 2024–2026 yang menunjukkan tren peningkatan, dengan total 244 ajuan klirens etik yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan institusi pendidikan, baik dari lingkungan Unisba maupun eksternal.

Selain menyajikan data capaian layanan, laporan juga memotret dinamika pelaksanaan proses review etik serta perkembangan keterlibatan reviewer dalam mendukung pelayanan KEP SOSHUM.

Rapat kerja juga melakukan evaluasi terhadap sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan review etik, antara lain penyamaan persepsi mengenai peran reviewer etik, peningkatan kedisiplinan dalam proses review, penyempurnaan format instrumen penilaian, serta kebutuhan akan sistem informasi yang lebih terintegrasi untuk mendukung pengajuan dan pengelolaan klirens etik secara digital.

Selain evaluasi, forum menyepakati sejumlah arah pengembangan KEP SOSHUM ke depan, di antaranya penyelenggaraan rapat pengurus secara periodik, penyusunan kebijakan dan standar etika penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses review proposal penelitian, pengembangan aplikasi sistem klirens etik yang terintegrasi, serta penguatan kewajiban pengajuan proposal melalui sistem bagi mahasiswa pascasarjana.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat budaya penelitian yang berintegritas di Universitas Islam Bandung.

Melalui rapat kerja ini, KEP SOSHUM Unisba menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan tata kelola, meningkatkan kualitas proses review etik, serta membangun sistem layanan yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem penelitian yang berkualitas, beretika, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan serta kemaslahatan masyarakat. [ ]

Dok foto: KEP SOSHUM Unisba