BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali mencatatkan capaian di bidang kekayaan intelektual. Untuk pertama kalinya, Unisba memperoleh sertifikat paten sederhana di bidang Sosial Humaniora (Soshum) melalui invensi berjudul “Metode Penilaian Kelayakan Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah.” Capaian ini sekaligus menjadi rekognisi terhadap inovasi dan kontribusi riset bidang Soshum di lingkungan Unisba.
Invensi tersebut merupakan hasil kolaborasi enam inventor, yaitu Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, SH., M.Hum., Rudy Hartanto, SE., M.Si., Dr. Panji Adam Agus Putra, S.Sy., MH., Rimba Supriatna, SH., MH., Riyang Mardini, SE., M.Ak., Ak., dan Annisa Nadiyah Rahmani, SE., M.Ak.
(Pjs.) Kepala Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (P2KI) LPPM Unisba, Dr. Muhammad Ilman Abidin, S.H., M.H., mengatakan capaian ini menunjukkan bahwa inovasi yang dapat dipatenkan tidak hanya berasal dari bidang teknik, kedokteran, atau eksakta, tetapi juga dari bidang Soshum.
“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya paten Soshum Unisba mendapatkan granted dari DJKI. Ini menjadi hasil dari sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Pusat KI, termasuk dari pemeriksa paten DJKI,” ujarnya.
Menurut Ilman, salah satu kunci dalam mengembangkan paten Soshum adalah kolaborasi antarbidang ilmu. Penelitian Soshum dapat dikembangkan menjadi metode atau sistem baru ketika dipadukan dengan bidang keilmuan lainnya.
“Karena adanya kolaborasi yang solid dari tim Unisba dan Prof. Neni sebagai penggagas awal, serta kolaborasi dengan bidang keilmuan lain, maka paten di bidang Soshum sangat dimungkinkan,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pengajuan paten tersebut membutuhkan waktu dan pendampingan. P2KI LPPM Unisba mendapatkan masukan dari pemeriksa paten DJKI mengenai pengembangan invensi di bidang Soshum agar dapat memenuhi persyaratan paten.
Salah satunya dengan menggabungkan keilmuan Soshum dan teknologi informasi. Perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), dinilai dapat membuka peluang untuk menghasilkan metode dan sistem baru yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Untuk menyiasatinya adalah dengan berkolaborasi dengan keilmuan lain, salah satunya Teknologi Informasi. Dengan begitu, keilmuan Soshum dapat dikembangkan menjadi metode dan sistem baru untuk memecahkan masalah,” jelasnya.
Ilman menegaskan, sertifikat paten bukan menjadi tujuan akhir. Menurutnya, hasil paten perlu terus dikembangkan agar dapat dimanfaatkan dan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Paten itu bukan hasil akhir. Paten adalah langkah awal untuk kemudian dikomersialisasikan atau diutilisasi. Kalau sudah dikomersialisasikan, tentu manfaatnya akan semakin besar, baik bagi inventor maupun masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung pengembangan tersebut, P2KI Unisba tengah menjajaki kerja sama dengan Direktorat Kawasan Sains dan Technopark ITB. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu pengembangan bisnis, valuasi, hingga membuka peluang kerja sama dengan industri.
Upaya tersebut dilakukan agar hasil riset dan invensi Unisba tidak berhenti pada sertifikat paten, tetapi dapat dikembangkan menjadi inovasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Capaian ini juga menjadi bagian dari rekognisi terhadap kapasitas Unisba dalam menghasilkan inovasi berbasis riset yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan lebih luas.
Capaian tersebut diharapkan dapat mendorong dosen dan peneliti Unisba untuk mengembangkan lebih banyak inovasi di bidang Soshum.
Ilman mengungkapkan, saat ini P2KI Unisba sedang mengawal sejumlah draf paten Soshum lainnya yang telah memasuki tahap pemeriksaan substantif di DJKI.
“Khusus bidang Soshum, Prof. Neni dan saya sedang mengajukan tiga draf paten lagi yang kini dalam proses pemeriksaan substantif. Harapannya, jumlah paten Soshum Unisba akan terus bertambah secara berkelanjutan,” pungkasnya. [ ]
Dok foto: Unisba












