Unisba dan PERADI Profesional Perkuat Sinergi Pengembangan Pendidikan Profesi Advokat

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG – Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan profesi advokat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Unisba, Selasa (21/7). Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kolaborasi strategis yang telah terjalin sejak Mei 2026.

Dari pihak Unisba hadir Rektor Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum.

Sementara itu, PERADI Profesional diwakili oleh Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Bidang PKPA Prof. Dr. Bambang Herry Purnomo, S.H., M.H., Ph.D., Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Dr. Bahrain, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum (Bankum) Dr. Hendra Dhinata, S.H., M.H., serta Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Irfan Arifian, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Prof. Harits  menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pendidikan profesi advokat melalui keterlibatan para praktisi dan profesional hukum.

“Harapannya kerja sama ini dapat direalisasikan dengan menghadirkan para profesional di PERADI untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi calon advokat. Advokat tidak hanya memperoleh kartu tanda advokat, tetapi juga dibekali ilmu pengetahuan, kompetensi, dan pengalaman yang dibutuhkan dalam menjalankan profesinya,” ujar Prof. Harits.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran PERADI Profesional ke Unisba serta berharap sinergi yang terjalin dapat terus berkembang melalui berbagai program yang memberikan manfaat bagi kedua institusi.

Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar mengatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya berkomitmen membangun profesi advokat yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan kepedulian terhadap masyarakat.

Sebagai wujud komitmen tersebut, PERADI Profesional menyiapkan 100 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi mahasiswa. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan profesi hukum sekaligus mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.

“Kami ingin melahirkan advokat yang memiliki kualitas akademik, integritas moral, serta kepedulian terhadap masyarakat,” kata Harris.

Momentum utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Unisba dan PERADI Profesional. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unisba dan PERADI Profesional.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pendidikan profesi advokat, pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam mencetak lulusan hukum yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama Unisba, Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H. Diskusi membahas peluang implementasi program kerja sama, khususnya dalam pengembangan pendidikan profesi advokat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. [ ]

Dok foto: HUMAS Unisba