BERITAUNGGULAN.COM, JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas. Dalam upaya ini, AMPHURI mengundang dan memfasilitasi Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND) untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan haji khusus pada musim haji 1445H/2024. Pemantauan ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai dari 28 Mei hingga 23 Juni 2024.
Sekretaris Jenderal AMPHURI, Farid Aljawi, menyampaikan hal ini di Jakarta, Rabu (29/5/2024), saat melepas keberangkatan Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, menuju Tanah Suci.
Farid menjelaskan bahwa kerja sama pemantauan haji ini adalah bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman yang ditandatangani antara AMPHURI dan KND pada 1 Maret 2024. “Kerja sama ini merupakan dukungan kami terhadap program Kementerian Agama yang mencanangkan penyelenggaraan haji tahun ini sebagai haji ramah lansia dan disabilitas,” ujar Farid.
Pemantauan oleh KND di Tanah Suci dianggap sangat strategis karena KND memiliki tugas dan fungsi untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Farid menambahkan bahwa sebagai lembaga dengan legitimasi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, KND diperlukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan penyelenggara haji khusus untuk menjadikan program ramah lansia dan disabilitas ini lebih bermakna.
“Kehadiran KND dalam memantau penyelenggaraan haji setiap tahun adalah suatu keharusan,” kata Farid.
Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, menyampaikan apresiasinya kepada AMPHURI sebagai asosiasi penyelenggara haji khusus pertama yang memberikan dukungan nyata kepada KND. “Dukungan AMPHURI sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam ibadah haji,” ujar Deka.
Sumber.Foto : Amphuri