BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG — Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menunjukkan komitmennya sebagai institusi pendidikan hukum yang progresif dengan menggelar Kuliah Umum bertajuk “Sinergi Hukum dan Inovasi”. Acara ini menyoroti transformasi Balai Harta Peninggalan (BHP) dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan dan adaptif di tengah derasnya arus digitalisasi saat ini.
Bertempat di Student Center Unisba, Sabtu (07/03), diskusi ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dan praktisi hukum yang antusias mempelajari perkembangan terbaru hukum keperdataan.
Pemilihan tema ini dinilai sangat krusial, mengingat pengelolaan harta peninggalan seringkali menghadapi tantangan kompleksitas birokrasi yang kini mulai dijawab melalui inovasi teknologi informasi.

Narasumber pertama, M. Ninor Islam, SE., SH., M.Si., yang menjabat sebagai Kurator Keperdataan Madya BHP Jakarta, membedah secara mendalam mengenai fungsi vital BHP. Beliau menjelaskan bahwa posisi BHP bukan sekadar lembaga administratif, melainkan benteng pelindung hak-hak keperdataan masyarakat, terutama dalam menangani harta peninggalan yang tidak terurus atau milik subjek hukum yang tidak mampu.
Dalam pemaparannya, M. Ninor menegaskan bahwa BHP Jakarta kini tengah bertransformasi menjadi lembaga yang lebih akuntabel melalui sistem digital.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aset yang dikelola dapat terpantau secara transparan oleh pihak-pihak terkait, sekaligus meminimalisir risiko sengketa hukum di kemudian hari akibat ketidakteraturan data.
Sejalan dengan perspektif praktisi, Dr. Husni Syawali, S.H., M.H., selaku Dosen senior Fakultas Hukum Unisba, memberikan tinjauan akademis yang tajam. Beliau menekankan bahwa transformasi digital di lembaga hukum seperti BHP adalah bentuk adaptasi nyata terhadap kebutuhan keadilan masyarakat modern yang menuntut kecepatan dan ketepatan.
Dr. Husni juga menggarisbawahi bahwa mahasiswa hukum saat ini tidak boleh hanya terpaku pada teks undang-undang klasik, tetapi harus memahami bagaimana teknologi dapat mengintervensi prosedur hukum demi efisiensi.
Perspektif akademis ini memberikan landasan teori yang kuat bagi para peserta untuk memahami urgensi inovasi dalam praktik hukum keperdataan di Indonesia. Acara yang dipandu secara dinamis oleh Dr. Sri Ratna Suminar, SH., MH. selaku moderator ini, berhasil menciptakan ruang dialog dua arah yang hangat.
Diskusi menjadi sangat hidup ketika para peserta mulai mempertanyakan aspek keamanan data dalam sistem digitalisasi aset yang tengah dikembangkan oleh pemerintah melalui BHP.
Kuliah umum ini juga menjadi sarana promosi bagi Fakultas Hukum Unisba sebagai salah satu fakultas hukum unggulan yang selalu relevan dengan isu-isu terkini. Dengan menghadirkan ahli dari lembaga negara seperti BHP, Unisba membuktikan bahwa kurikulum dan wawasan yang diberikan kepada mahasiswanya memiliki pijakan yang kuat di dunia kerja nyata.
Bagi mahasiswa dan calon praktisi hukum, kegiatan ini adalah kesempatan emas untuk menjaring jejaring profesional (networking) langsung dengan para pakar di bidangnya.
Unisba secara konsisten memfasilitasi pertemuan antara teori di ruang kelas dengan praktik di lapangan demi mencetak lulusan hukum yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga cakap secara praktis. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Unisba kembali menegaskan posisinya sebagai pionir dalam literasi hukum digital di Jawa Barat.
Ke depan, Unisba berkomitmen untuk terus menghadirkan rangkaian kuliah umum berkualitas yang mampu menjawab tantangan hukum di era inovasi, sekaligus memperkuat kontribusi kampus bagi pembangunan hukum nasional. [ ]
Dok foto: FH Unisba












