Fakultas Hukum Unisba Tingkatkan Literasi Hukum bagi Calon Pekerja Migran Sektor Informal

BERITAUNGGULAN.COM, SUBANG — Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) menyelenggarakan kegiatan Literasi Hukum tentang Perlindungan Hak dan Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Sektor Informal di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Nur Fauzan, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang didukung pendanaan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisba melalui Skema Pengabdian kepada Masyarakat Luar Negeri.

Tim PkM diketuai oleh Dr. Rini Irianti Sundary, S.H., M.H., dengan anggota Dr. Sri Ratna Suminar, S.H., M.H., Fabian Fadhly, S.H., M.H., Liana Abia Fatima, S.H., Agus Luthvianda, serta berkolaborasi dengan Dr. Nor Fadzlina, Ph.D. dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia.

Ketua Tim PkM, Dr. Rini Irianti Sundary, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pekerja migran, khususnya yang bekerja di sektor informal, memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi. Selain berstatus sebagai pekerja migran, mereka juga bekerja pada sektor yang sering kali belum memperoleh perlindungan hukum ketenagakerjaan secara optimal.

“Melalui kegiatan ini kami ingin membekali para Calon Pekerja Migran Indonesia dengan pemahaman mengenai prosedur penempatan yang legal, hak dan kewajiban sebagai pekerja, perlindungan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta pentingnya jaminan sosial. Bekal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum sehingga mereka lebih siap dan terlindungi sebelum, selama, hingga setelah bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Menurut Rini, materi yang diberikan mencakup seluruh tahapan perlindungan pekerja migran. Pada tahap sebelum bekerja, peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur keberangkatan yang sesuai dengan ketentuan. Selama bekerja, peserta dibekali pengetahuan tentang perjanjian kerja, hak atas upah, jam kerja, dan jaminan sosial. Sementara setelah masa kontrak berakhir, peserta diberikan pemahaman mengenai hak atas proses kepulangan yang aman, lancar, dan terbebas dari berbagai pungutan liar.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Kabupaten Subang serta P3MI PT Nur Fauzan yang banyak menempatkan pekerja migran Indonesia ke Taiwan, Malaysia, dan Singapura, khususnya pada sektor pekerjaan domestik.

Rini berharap kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan perusahaan penempatan pekerja migran dapat terus diperkuat agar semakin banyak calon pekerja migran yang memiliki literasi hukum yang baik.

“Perlindungan pekerja migran tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan perusahaan penempatan agar calon pekerja migran memiliki pengetahuan yang memadai sehingga hak-haknya terlindungi dan mereka dapat bekerja dengan aman di negara tujuan,” tuturnya.

Pelaksanaan kegiatan ini mendapat apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja maupun pihak perusahaan. Keduanya berharap kerja sama dengan Fakultas Hukum Unisba dapat terus berlanjut karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi calon pekerja migran sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor informal. [ ]

Dok Foto: Unisba