BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG – – Sebagaimana diketahui sejumlah negara yang tergabung dalam organisasi Liga Arab akhirnya sepakat dan resmi untuk memboikot perusahaan dan produk yang berafiliasi dengan Israel.
Hal tersebut tercantum dalam pernyataan yang dikeluarkan pada akhir konferensi ke-96 oleh Pejabat Penghubung Kantor Regional Arab tentang Boikot Israel, yang diadakan di Kairo Mesir.
“Mengumumkan larangan terhadap Perusahaan dan produk yang melanggar aturan dan ketentuan serta memboikot seluruh produk pro Israel,” ujar keputusan Liga Arab seperti dilansir dari middle east monitor, Minggu (7/7/2024).
Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH.Athian Ali mengaku bersyukur walaupun terkesan terlambat namun sangat mengapresiasi. Meski sebelum pernyataan resmi boikot tersebut dikeluarkan sebagian masyarakat khususnya di wilayah Arab sendiri gerakan boikot produk pro Israel tersebut sudah berjalan efektif.
“Berharap khususnya negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim semakin serius dan massif melakukan Gerakan boikot tersebut. Meski secara fisik kita tidak bisa melawan dan memerangi Israel namun kita bisa melawan mereka dari sisi ekonomi dan itu cukup efektif untuk menghentikan kebiadaban zionis Israel, “ujar KH Athian di Bandung, Senin (8/7/2024)
Sementara di Indonesia sendiri meski seruan boikot sudah dipelopori masyarakat , KH.Athian berharap pemerintah Indonesia bisa mengeluarkan pernyataan resmi terkait boikot tersebut. Mengingat Indonesia menjadi salah satu negara dengan mayoritas penduduknya muslim maka pernyataan resmi dari pemerintah sangat diharapkan sehingga masyarakat khususnya yang muslim merasa terpanggil.
“Meski sebagai muslim yang sadar dan paham seharusnya bisa melakukan sendiri tanpa harus menunggu himbauan resmi dari pemerintah,”imbuhnya.
Terkait sebagian muslim ada yang belum mampu memboikot seluruh produk, KH. Athian sendiri berharap tentunya akan lebih baik jika mampu memboikot seluruh produk yang terafiliasi dukungan kepada Israel harusnya kita boikot namun sekiranya tidak atau belum ada gantinya maka jangan lantas merasa berkecil hati. Namun hendaknya tetap dan terus berusaha menghindari penggunaan dan mengkonsumsi produk yang jelas mendukung Israel.
“ Berbicara keberpihakan dan dukungan menurut saya adalah hal yang mendasar bagi seorang muslim. Ancaman yang paling berat adalah keimanan kita, paling rendah para ulama menafsirkan hadits “Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya”, sebagai ancaman keimanan. Sementara dampak boikot misalnya berimbas pada sisi ekonomi contoh di PHK itu resiko paling kecil dibanding resiko yang dihadapi saudara kita di Palestina yang menghadapi resiko kehilangan raga dan nyawa, bahkan yang terbesar kita resiko kehilangan kesempurnaan keimanan kita didapan Allah Ta’ala,” terang KH.Athian.
Sebagai muslim menurut KH Athian, harus meyakini dan mengamalkan hadits tersebut hendaknya mengesampingkan resiko duniawi dibanding dengan resiko akhirat.
“Bahkan kita pun harus siap dan rela kehilangan nyawa sekalipun untuk membela saudara muslim khususnya di Palestina,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui MUI pada November 2023 mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang ‘Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina’. Fatwa menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah. Dalam fatwa yang sama, MUI merekomendasikan umat Islam ‘semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme’.
Fatwa tersebut mempertebal momentum boikot di tengah masyarakat atas produk keluaran perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau yang diketahui aktif mendukung genosida Israel atas Gaza. Termasuk yang banyak diboikot warga dunia sejak Oktober 2023 adalah sejumlah brand internasional. Semua brand tersebut, meski sebagian diproduksi sepenuhnya di Indonesia dan beredar luas di tengah masyarakat, diketahui dimiliki oleh perusahaan asing yang memiliki jejak keterkaitan dengan Israel lewat beragam investasi ataupun dukungan pendanaan langsung.