PERTUNI JABAR GELAR MUSDA KE-8, FOKUS DORONG IMPLEMENTASI UU DISABILITAS

BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Tunanetra Indonesia (DPD PERTUNI) Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-8 pada Kamis, 28 Agustus 2026. Forum tertinggi di tingkat provinsi ini menjadi wadah untuk mengevaluasi program kerja, menentukan arah gerak organisasi, dan memilih Ketua Umum DPD PERTUNI Jabar periode 2026-2031.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, paradigma penanganan disabilitas di Indonesia telah berubah. Dari pendekatan belas kasihan bergeser menjadi pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia yang menempatkan penyandang disabilitas sebagai subjek, bukan objek.

Namun dalam implementasinya, masih terdapat sejumlah catatan kritis. Pertama, aksesibilitas fasilitas dan pelayanan publik yang belum sepenuhnya ramah disabilitas. Kedua, pemenuhan kuota kerja sebesar 2% untuk BUMN/BUMD/Pemerintah dan 1% untuk sektor swasta yang belum optimal.

Ketiga, hak atas pendidikan inklusif dan berkualitas yang masih terbatas. Keempat, belum adanya sistem data terpadu serta rendahnya partisipasi sosial-politik penyandang disabilitas.

Musda ke-8 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat advokasi PERTUNI. Tidak hanya untuk komunitas tunanetra, tetapi juga bagi seluruh ragam penyandang disabilitas di Jawa Barat.

Kepengurusan baru diharapkan mampu menjadi pilar advokasi yang tangguh dan progresif. Selain itu juga diharapkan menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam merumuskan kebijakan yang inklusif. Tujuannya adalah mewujudkan Jawa Barat yang setara, ramah, dan memberi kesempatan yang sama bagi semua warga. [ ]