BERITAUNGGULAN.COM, BANDUNG – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan dan Pendayagunaan Mediasi (P4M) (mediasi.co.id), Multitalenta, dan LSP P4M menyelenggarakan Pelatihan Mediator dan Uji Sertifikasi Kompetensi Mediator sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang mediasi.
Mediator memiliki peran strategis dalam penyelesaian sengketa, baik di lingkungan peradilan maupun di luar pengadilan. Keberadaan mediator yang kompeten semakin dibutuhkan untuk membantu penyelesaian konflik secara damai, efektif, dan berkeadilan di berbagai sektor kehidupan. Sejalan dengan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, kebutuhan terhadap mediator profesional terus meningkat.

Selama bulan Mei hingga Juni 2026, telah diselenggarakan Pelatihan Mediator Batch 1 dan Batch 2 yang diikuti oleh 28 peserta dari berbagai disiplin ilmu, antara lain hukum, syariah, teknik, komunikasi, kedokteran, farmasi, dan pendidikan. Para peserta juga berasal dari berbagai profesi, seperti advokat, notaris, dosen, dokter, guru, serta profesi lainnya. Keberagaman latar belakang tersebut menunjukkan bahwa kompetensi mediator dibutuhkan di berbagai bidang untuk membantu penyelesaian konflik dan sengketa.
Pelatihan dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai mediator profesional. Materi yang diberikan meliputi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), klausul mediasi dalam kontrak, mediasi penal, kode etik mediator, serta konsep Mediasi Pancasila Multitalenta.
Pelatihan menghadirkan narasumber dan fasilitator yang memiliki pengalaman akademik maupun praktis di bidang mediasi, antara lain Ismu Bahaduri Febri Kurnia, S.H., M.H. dan Dr. Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M. dari Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Nandang Sambas, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Toto Tohir, S.H., M.H. selaku Guru Besar Fakultas Hukum Unisba, Arief Rachman, S.H., M.Hum. dari Pusat Pelatihan Pengembangan dan Pendayagunaan Mediasi (P4M), serta Ridwan, S.H., M.H., CIM., C.Med., CPM.P4M. dari Multitalenta. Kolaborasi para narasumber tersebut memberikan penguatan dari sisi teori, kebijakan, praktik, serta pengalaman lapangan sehingga peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai penyelesaian sengketa melalui mediasi.
Selain pembelajaran teoritis, peserta memperoleh pengalaman praktik secara intensif melalui Simulasi dan Role Play Mediasi dan penugasan pendalaman materi. Pendekatan tersebut bertujuan membangun kompetensi peserta agar mampu memfasilitasi proses mediasi secara profesional sesuai standar kompetensi mediator.
Sebagai tahap akhir, peserta mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Mediator yang diselenggarakan oleh LSP P4M sebagai lembaga sertifikasi profesi. Uji kompetensi dilaksanakan secara luring dan daring melalui sistem sertifikasi kompetensi berstandar internasional untuk menilai pencapaian kompetensi peserta sesuai standar yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi kelembagaan dalam pengembangan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi mediator di Indonesia. Pada Batch 1, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) antara LPPM Unisba, P4M, dan Multitalenta, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum. selaku Ketua LPPM Unisba.
Selanjutnya, pada Batch 2, kembali dilaksanakan penandatanganan Implementation Agreement (IA) sebagai tindak lanjut kerja sama pelaksanaan Pelatihan Mediator antara LPPM Unisba, P4M, dan Multitalenta, yang diwakili oleh Prof. Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum. Kegiatan ini menegaskan komitmen seluruh pihak untuk terus memperluas akses pendidikan mediator yang berkualitas serta mendukung pengembangan mediator profesional di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum. menyampaikan harapannya agar melalui kerja sama ini Unisba dapat semakin berkontribusi kepada masyarakat dengan melahirkan mediator yang profesional, berintegritas, dan mampu membantu menyelesaikan berbagai sengketa secara damai sehingga tercipta hubungan yang lebih harmonis di tengah masyarakat.
Melalui kolaborasi antara LPPM Unisba, P4M, Multitalenta, dan LSP P4M, diharapkan semakin banyak mediator profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan dalam membangun penyelesaian sengketa secara damai. Sinergi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi mediator yang berkualitas, sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan lembaga sertifikasi profesi dalam mendukung penyelesaian sengketa yang damai dan berkeadilan di Indonesia. [ ]
Dok foto: Unisba












